Tasming Hamid Hadiri Ekspose Manajemen Talenta, Parepare Perkuat Arah Birokrasi Berbasis Kompetensi
MAKASSAR, CivicLens NEWS – Pengelolaan aparatur negara kini tak lagi sekadar berbicara tentang administrasi kepegawaian. Penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Semangat tersebut mengemuka dalam Ekspose
Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2026 yang dihadiri langsung Wali Kota Parepare, Tasming
Hamid, di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai
Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tersebut turut dihadiri
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN
Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah se-Sulsel, sekretaris daerah, serta
jajaran BKD dan BKPSDM kabupaten/kota.
Bagi Tasming Hamid, forum tersebut menjadi momentum
penting untuk melihat lebih jauh bagaimana manajemen talenta dapat menjadi
instrumen dalam memperkuat kualitas birokrasi pemerintahan daerah.
Tasming menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus mendorong percepatan penerapan
manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta memiliki arti
penting karena birokrasi membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki
kemampuan administratif, tetapi juga kompetensi dan kapasitas yang sesuai
dengan kebutuhan organisasi.
Apresiasi terhadap langkah Sulsel juga disampaikan
Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menilai Sulawesi Selatan menunjukkan langkah
progresif dalam menerapkan manajemen talenta, baik bagi pejabat eselon maupun
aparatur sipil negara (ASN).
Bahkan, ia mendorong pemerintah daerah dari provinsi
lain untuk belajar dari Sulawesi Selatan dalam mengimplementasikan sistem
tersebut.
“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke
Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan.
Menurut Zudan, salah satu kunci percepatan penerapan
manajemen talenta di Sulawesi Selatan adalah kuatnya komitmen pimpinan daerah.
Ia menyebut Sulawesi Selatan menjadi wilayah di luar
Pulau Jawa yang telah mencapai 100 persen dalam pelaksanaan manajemen talenta
di lingkungan pemerintahan daerah.
Capaian itu, kata Zudan, bukan sekadar memenuhi
indikator secara administratif, tetapi telah menunjukkan adanya implementasi
nyata.
“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam
manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,”
ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman
Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai
pemenuhan persyaratan administratif.
Ia ingin sistem tersebut menjadi fondasi dalam membangun
birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada
hasil.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam
membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi
pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar
Andi Sudirman.
Menurutnya, manajemen talenta harus mampu memastikan
setiap pejabat maupun ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan
potensi yang dimiliki.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full
kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan
pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan
potensinya,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah
daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan
penerapan Manajemen Talenta.
Sementara dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun
2026, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses
penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.
Bagi pemerintah daerah, langkah tersebut bukan sekadar
perubahan dalam sistem pengelolaan kepegawaian. Lebih jauh, manajemen talenta
menjadi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang mampu bergerak
berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun memastikan
penerapan manajemen talenta akan terus diperkuat sebagai bagian dari
transformasi birokrasi.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan mampu
menempatkan aparatur terbaik pada posisi yang sesuai, sehingga potensi setiap
ASN dapat dioptimalkan untuk menghasilkan kinerja pemerintahan yang lebih
efektif sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
.png)