Sambut HUT ke-81 RI, PAM Tirta Karajae Gratiskan Balik Nama dan Bebaskan Denda
PAREPARE, CivicLens NEWS – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PAM Tirta Karajae Kota Parepare menghadirkan program khusus bagi pelanggan berupa Gratis Balik Nama dan Bebas Biaya Denda yang berlaku mulai 5 hingga 31 Agustus 2026.
Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat
sekaligus upaya meningkatkan kemudahan layanan administrasi bagi pelanggan.
Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
memperbarui data kepemilikan sambungan air maupun menyelesaikan tunggakan
rekening tanpa dikenakan biaya denda.
Untuk layanan Gratis Balik Nama, pelanggan cukup melengkapi
persyaratan berupa fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening air
terakhir (rekening Juli 2026), serta satu lembar materai Rp10.000.
Sementara itu, program Bebas Biaya Denda dapat dinikmati
oleh pelanggan dengan syarat melakukan pembayaran tunggakan rekening air secara
tunai dan melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Abdul Azis, mengatakan
bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan
kemudahan kepada pelanggan sekaligus mendukung semangat peringatan Hari
Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi
kesempatan bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui program Gratis Balik Nama dan Bebas Biaya Denda, kami berharap
pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui administrasi
kepemilikan sambungan air maupun menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani biaya
denda. Kami mengajak seluruh pelanggan agar memanfaatkan program ini sebelum
berakhir pada 31 Agustus 2026," ujar Abdul Azis.
