HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sambut HUT ke-81 RI, PAM Tirta Karajae Gratiskan Balik Nama dan Bebaskan Denda

PAREPARE, CivicLens NEWS – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PAM Tirta Karajae Kota Parepare menghadirkan program khusus bagi pelanggan berupa Gratis Balik Nama dan Bebas Biaya Denda yang berlaku mulai 5 hingga 31 Agustus 2026.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kemudahan layanan administrasi bagi pelanggan. Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memperbarui data kepemilikan sambungan air maupun menyelesaikan tunggakan rekening tanpa dikenakan biaya denda.

Untuk layanan Gratis Balik Nama, pelanggan cukup melengkapi persyaratan berupa fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening air terakhir (rekening Juli 2026), serta satu lembar materai Rp10.000.

Sementara itu, program Bebas Biaya Denda dapat dinikmati oleh pelanggan dengan syarat melakukan pembayaran tunggakan rekening air secara tunai dan melunasi seluruh tunggakan sekaligus.

Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Abdul Azis, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan kepada pelanggan sekaligus mendukung semangat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui program Gratis Balik Nama dan Bebas Biaya Denda, kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbarui administrasi kepemilikan sambungan air maupun menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani biaya denda. Kami mengajak seluruh pelanggan agar memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026," ujar Abdul Azis.

PAM Tirta Karajae mengimbau seluruh pelanggan yang memenuhi persyaratan agar segera datang ke kantor pelayanan selama periode program berlangsung. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan air minum di Kota Parepare.
Posting Komentar