HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penarikan KKN Unhas Gelombang 116, Wali Kota Parepare Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

PAREPARE, CivicLens NEWS – Empat puluh empat hari bukan waktu yang singkat. Selama lebih dari sebulan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) berbaur dengan masyarakat Kota Parepare, menjalankan program, menggali persoalan di lapangan, hingga melahirkan berbagai gagasan pemberdayaan.

Kini, masa pengabdian itu berakhir. Namun bagi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, berakhirnya KKN bukan berarti seluruh program dan inovasi yang telah dibuat ikut berhenti.

VIDEO KEGIATAN

Pesan tersebut disampaikan Tasming saat menghadiri acara penarikan mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 di Ruang Pola Kantor Sekretariat Daerah Kota Parepare, Kamis (13/8/2026).

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Tasming memberikan apresiasi atas kontribusi para mahasiswa selama menjalani pengabdian di berbagai wilayah Kota Parepare.

“Adik-adik yang saya banggakan, alhamdulillah 44 hari tidak terasa. Saya mohon maaf karena saat penerimaan saya berada di luar kota sehingga tidak sempat hadir. Karena itu, pada penarikan ini saya harus hadir agar bisa bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan adik-adik semua,” ujar Tasming.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Unhas, para dosen pembimbing, serta seluruh pihak yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada Kota Parepare sebagai salah satu lokasi pelaksanaan KKN.

Bagi Tasming, kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya menjadi bagian dari proses akademik, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat.

Bahkan, Pemerintah Kota Parepare menyatakan terbuka jika Unhas kembali menempatkan mahasiswa KKN di kota tersebut pada periode berikutnya.

“Katanya bulan Desember nanti akan ada lagi mahasiswa Unhas yang melakukan KKN di Parepare. Kalau perlu, 10 kali lipat juga kami siap menerima,” katanya.

Bukan Sekadar Datang, Tapi Tinggalkan Manfaat

Tasming mengingatkan mahasiswa agar pengalaman selama 44 hari di Parepare tidak sekadar menjadi catatan dalam laporan akademik.

Menurutnya, interaksi langsung dengan masyarakat merupakan pengalaman penting yang tidak seluruhnya dapat diperoleh di ruang-ruang perkuliahan.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan KKN terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat.

“Yang baik dibawa pulang, yang tidak baik tinggalkan di Kota Parepare. Pengalaman selama KKN ini adalah bagian dari kehidupan nyata yang tentu akan menjadi bekal berharga ketika kembali ke kampus dan memasuki kehidupan selanjutnya,” tuturnya.

Namun ada satu hal yang menurut Tasming tidak boleh ditinggalkan begitu saja, yakni hasil kerja mahasiswa selama berada di tengah masyarakat.

Tasming meminta jajaran pemerintah di tingkat kelurahan hingga OPD terkait mencermati berbagai program dan inovasi yang telah dihasilkan mahasiswa KKN.

Jika dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memungkinkan untuk dikembangkan, program tersebut diharapkan tidak berhenti ketika mahasiswa kembali ke kampus.

“Kalau memang hasil KKN ini baik dan bisa diterapkan, tentu harus dimaksimalkan. Jangan sampai setelah kegiatan selesai tidak ada jejak lagi. Hasil KKN ini harus dicermati dan ditindaklanjuti agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai gagasan yang muncul selama KKN, baik terkait pengembangan produk, pemberdayaan masyarakat maupun inovasi di tingkat lokal, berpotensi menjadi bagian dari solusi atas persoalan yang ada di masyarakat.

Karena itu, Tasming berharap pemerintah di wilayah tempat mahasiswa melakukan pengabdian dapat melihat hasil KKN bukan sekadar sebagai kegiatan sementara, tetapi sebagai sumber gagasan yang bisa dikembangkan secara berkelanjutan.

Kolaborasi Kampus dan Pemerintah

Penarikan mahasiswa KKN Gelombang 116 sekaligus menjadi penanda berakhirnya satu rangkaian pengabdian mahasiswa Unhas di Kota Parepare.

Meski mahasiswa kembali ke kampus, Pemerintah Kota Parepare berharap hubungan yang telah terbangun selama pelaksanaan KKN tetap berlanjut.

Tasming menilai kolaborasi pemerintah daerah dan perguruan tinggi memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Terima kasih kepada Unhas, para dosen pembimbing dan seluruh adik-adik mahasiswa yang telah melaksanakan KKN di Kota Parepare. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, 44 hari pengabdian itu diharapkan tidak hanya berakhir dengan acara penarikan. Lebih jauh, gagasan, pengalaman dan program yang ditinggalkan mahasiswa dapat terus hidup di tengah masyarakat—menjadi jejak pengabdian yang benar-benar terasa setelah mereka kembali ke kampus.
Posting Komentar