Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Kolaborasi, Pelayanan Publik Didorong Makin Cepat dan Berkualitas
PAREPARE, CivicLens NEWS – Pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat terus didorong Pemerintah Kota Parepare. Kali ini, penguatan pelayanan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU) Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota
Parepare, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu
(19/8/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Wali Kota
Parepare Tasming Hamid, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka,
serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare.
Bagi Tasming, kerja sama tersebut bukan sekadar
formalitas antarlembaga. Lebih dari itu, MoU menjadi langkah konkret untuk
menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, pelayanan publik tidak mungkin dibangun
hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas lembaga
agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara lebih efektif.
“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu
institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat
memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki
kepastian,” ujar Tasming.
Menurutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan
bagi Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare untuk membangun
sinergisitas dalam penyelenggaraan pelayanan prima.
Tasming berharap kerja sama itu tidak berhenti pada
penandatanganan dokumen. Setiap poin yang telah disepakati harus diterjemahkan
dalam aksi nyata sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan kualitas
pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan pelayanan oleh Pemerintah Kota
Parepare di Mal Pelayanan Publik serta penyediaan layanan informasi publik
melalui berbagai media komunikasi.
Kolaborasi tersebut juga mencakup dukungan pelayanan
hukum bagi masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama, sosialisasi dan
edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, hingga koordinasi untuk
meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Tidak hanya itu, kedua pihak juga membuka peluang untuk
melaksanakan berbagai kegiatan lain yang dapat disepakati bersama sesuai
kebutuhan serta kewenangan masing-masing.
Tasming menilai, keterlibatan lembaga peradilan dalam
penguatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola
pemerintahan yang semakin responsif terhadap persoalan dan kebutuhan
masyarakat.
Karena itu, ia mengapresiasi terbangunnya kolaborasi
antara Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB.
“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas
IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode
itu.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama
tersebut sebagai komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan
kepada masyarakat.
Menurut Tasming, pemerintahan yang baik bukan hanya
diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa cepat
dan mudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk
menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif,
serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota
Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya.
.png)