HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Kolaborasi, Pelayanan Publik Didorong Makin Cepat dan Berkualitas

PAREPARE, CivicLens NEWS – Pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat terus didorong Pemerintah Kota Parepare. Kali ini, penguatan pelayanan tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare, yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Parepare.

Bagi Tasming, kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas antarlembaga. Lebih dari itu, MoU menjadi langkah konkret untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan, pelayanan publik tidak mungkin dibangun hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas lembaga agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara lebih efektif.

“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming.

Menurutnya, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare untuk membangun sinergisitas dalam penyelenggaraan pelayanan prima.

Tasming berharap kerja sama itu tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Setiap poin yang telah disepakati harus diterjemahkan dalam aksi nyata sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan pelayanan oleh Pemerintah Kota Parepare di Mal Pelayanan Publik serta penyediaan layanan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.

Kolaborasi tersebut juga mencakup dukungan pelayanan hukum bagi masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama, sosialisasi dan edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, hingga koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Tidak hanya itu, kedua pihak juga membuka peluang untuk melaksanakan berbagai kegiatan lain yang dapat disepakati bersama sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing.

Tasming menilai, keterlibatan lembaga peradilan dalam penguatan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap persoalan dan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi terbangunnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Parepare dan Pengadilan Agama Parepare Kelas IB.

“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode itu.

Ia pun mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama tersebut sebagai komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Tasming, pemerintahan yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari seberapa cepat dan mudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya.

Dengan adanya sinergi tersebut, Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Parepare diharapkan mampu membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin terintegrasi, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, tetapi juga memperoleh kepastian, informasi, dan akses hukum yang lebih baik.
Posting Komentar