Dinas PUPR Bersihkan Sub DAS Jawi-Jawi, Normalisasi Aliran Sungai Lauleng Capai 1,6 Kilometer
Salah satunya melalui kegiatan pembersihan Sub
DAS Jawi-Jawi pada titik normalisasi aliran Sungai Lauleng, Kelurahan
Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Pekerjaan tersebut dilakukan dengan
membersihkan dan mengeruk aliran sungai dari bagian hulu hingga hilir sepanjang
kurang lebih 1,6 kilometer.
Lihat VIDEONYA
Kegiatan normalisasi yang telah berlangsung selama empat
hari itu menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR dalam memastikan kapasitas aliran
sungai tetap terjaga, terutama menghadapi potensi peningkatan debit air saat
musim penghujan.
Pembersihan dilakukan mulai dari kawasan hulu di depan
SMPN 6 Parepare hingga ke bagian hilir yang berbatasan dengan wilayah
Parepare-Pinrang.
Untuk mempercepat sekaligus mengoptimalkan pekerjaan di
lapangan, Dinas PUPR mengerahkan dua unit excavator. Alat berat tersebut
digunakan untuk mengangkat material dan membersihkan bagian-bagian aliran
sungai yang berpotensi menghambat laju air.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota
Parepare, Irwan, S.ST., MSP, mengatakan kegiatan tersebut
merupakan pekerjaan normalisasi yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu
hingga hilir.
“Pembersihan dari hulu hingga ke hilir sungai ini
dilakukan menggunakan dua unit excavator agar pekerjaan berjalan maksimal dan
tidak terkendala kondisi medan,” kata Irwan.
Menurutnya, normalisasi aliran Sungai Lauleng memiliki
panjang keseluruhan sekitar 1,6 kilometer dan terbagi dalam dua segmen.
Pekerjaan tersebut juga menjadi bagian dari langkah
pemerintah dalam melakukan penataan dan pemeliharaan sistem drainase alami
serta aliran sungai, khususnya setelah Parepare pernah dilanda banjir besar
pada akhir 2022 hingga awal 2023.
Wali Kota Pantau Langsung
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut mendapat perhatian
langsung dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meninjau
lokasi normalisasi Sungai Lauleng, Minggu (9/8/2026).
Tasming didampingi jajaran Dinas PUPR, Asisten I, Camat
Soreang, Lurah Bukit Harapan, Ketua LPMK serta sejumlah ketua RW dan RT.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung
progres pekerjaan sekaligus memastikan kegiatan pembersihan yang dilaksanakan
Dinas PUPR berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kita pantau bagaimana hasil daripada pengerukan yang
dilakukan oleh teman-teman dari Dinas PUPR,” ujar Tasming.
Menurut Tasming, kegiatan normalisasi tersebut sejalan
dengan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam melakukan penataan ruang dan
pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir.
“Ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kami
yang menekankan pentingnya penataan ruang dan pengelolaan lingkungan untuk
mencegah banjir. Pemerintah Kota Parepare akan terus menunjukkan komitmennya
dalam mewujudkan Parepare Bebas Banjir,” tegasnya.
Kecamatan Dukung dan Ajak Warga Jaga Sungai
Di tingkat wilayah, pemerintah kecamatan dan kelurahan
turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama
dalam membantu koordinasi dengan masyarakat yang berada di sekitar aliran
Sungai Lauleng.
Camat Soreang, Hj. Andi Nurpati Katoe, SKM,
mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan sungai setelah proses
normalisasi dilakukan.
Ia mengingatkan warga agar tidak menjadikan sungai
sebagai tempat membuang sampah karena dapat menghambat aliran air dan
berpotensi memperbesar risiko genangan maupun banjir.
“Kita selalu menghimbau warga untuk tidak membuang
sampah ke sungai, sebab dapat merugikan masyarakat nantinya. Jika kesadaran ini
bisa diwujudkan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai, maka tidak perlu
merasa was-was ketika hujan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah kecamatan tersebut dinilai penting
untuk memastikan hasil pembersihan yang dilakukan Dinas PUPR dapat
dipertahankan dalam jangka panjang.
Sebab, normalisasi tidak hanya membutuhkan pekerjaan
teknis berupa pengerukan dan pembersihan aliran sungai, tetapi juga partisipasi
masyarakat dalam menjaga sungai tetap bersih dan bebas dari sampah.
.png)