HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dinas PUPR Bersihkan Sub DAS Jawi-Jawi, Normalisasi Aliran Sungai Lauleng Capai 1,6 Kilometer


PAREPARE – Upaya menjaga kelancaran aliran air sekaligus mengantisipasi potensi banjir terus dilakukan Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Salah satunya melalui kegiatan pembersihan Sub DAS Jawi-Jawi pada titik normalisasi aliran Sungai Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang. Pekerjaan tersebut dilakukan dengan membersihkan dan mengeruk aliran sungai dari bagian hulu hingga hilir sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer.

Lihat VIDEONYA

Kegiatan normalisasi yang telah berlangsung selama empat hari itu menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR dalam memastikan kapasitas aliran sungai tetap terjaga, terutama menghadapi potensi peningkatan debit air saat musim penghujan.

Pembersihan dilakukan mulai dari kawasan hulu di depan SMPN 6 Parepare hingga ke bagian hilir yang berbatasan dengan wilayah Parepare-Pinrang.

Untuk mempercepat sekaligus mengoptimalkan pekerjaan di lapangan, Dinas PUPR mengerahkan dua unit excavator. Alat berat tersebut digunakan untuk mengangkat material dan membersihkan bagian-bagian aliran sungai yang berpotensi menghambat laju air.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Parepare, Irwan, S.ST., MSP, mengatakan kegiatan tersebut merupakan pekerjaan normalisasi yang dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

“Pembersihan dari hulu hingga ke hilir sungai ini dilakukan menggunakan dua unit excavator agar pekerjaan berjalan maksimal dan tidak terkendala kondisi medan,” kata Irwan.

Menurutnya, normalisasi aliran Sungai Lauleng memiliki panjang keseluruhan sekitar 1,6 kilometer dan terbagi dalam dua segmen.

Pekerjaan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam melakukan penataan dan pemeliharaan sistem drainase alami serta aliran sungai, khususnya setelah Parepare pernah dilanda banjir besar pada akhir 2022 hingga awal 2023.

Wali Kota Pantau Langsung

Pelaksanaan kegiatan tersebut turut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang meninjau lokasi normalisasi Sungai Lauleng, Minggu (9/8/2026).

Tasming didampingi jajaran Dinas PUPR, Asisten I, Camat Soreang, Lurah Bukit Harapan, Ketua LPMK serta sejumlah ketua RW dan RT.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan sekaligus memastikan kegiatan pembersihan yang dilaksanakan Dinas PUPR berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kita pantau bagaimana hasil daripada pengerukan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas PUPR,” ujar Tasming.

Menurut Tasming, kegiatan normalisasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam melakukan penataan ruang dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir.

“Ini merupakan tindak lanjut dari visi dan misi kami yang menekankan pentingnya penataan ruang dan pengelolaan lingkungan untuk mencegah banjir. Pemerintah Kota Parepare akan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Parepare Bebas Banjir,” tegasnya.

Kecamatan Dukung dan Ajak Warga Jaga Sungai

Di tingkat wilayah, pemerintah kecamatan dan kelurahan turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama dalam membantu koordinasi dengan masyarakat yang berada di sekitar aliran Sungai Lauleng.

Camat Soreang, Hj. Andi Nurpati Katoe, SKM, mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan sungai setelah proses normalisasi dilakukan.

Ia mengingatkan warga agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah karena dapat menghambat aliran air dan berpotensi memperbesar risiko genangan maupun banjir.

“Kita selalu menghimbau warga untuk tidak membuang sampah ke sungai, sebab dapat merugikan masyarakat nantinya. Jika kesadaran ini bisa diwujudkan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai, maka tidak perlu merasa was-was ketika hujan,” ujarnya.

Dukungan pemerintah kecamatan tersebut dinilai penting untuk memastikan hasil pembersihan yang dilakukan Dinas PUPR dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Sebab, normalisasi tidak hanya membutuhkan pekerjaan teknis berupa pengerukan dan pembersihan aliran sungai, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menjaga sungai tetap bersih dan bebas dari sampah.

Melalui kegiatan pembersihan Sub DAS Jawi-Jawi pada titik normalisasi Sungai Lauleng ini, Dinas PUPR Kota Parepare terus memperkuat langkah pemeliharaan aliran sungai sekaligus mengantisipasi potensi gangguan aliran air yang dapat memicu genangan dan banjir di kawasan permukiman.
Posting Komentar