Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Tasming Hamid Komitmen Jaga Lahan Pertanian Berkelanjutan
Rakor tersebut dipimpin Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Forum ini menjadi langkah
strategis dalam menyelaraskan kebijakan perlindungan lahan pertanian di seluruh
wilayah Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan rakor merupakan tindak lanjut
Surat Edaran Menteri ATR/BPN mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah provinsi diminta menetapkan sekaligus
menyampaikan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Menteri
ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026.
Penetapan LP2B ditargetkan mampu
mempertahankan sedikitnya 87 persen luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Sulawesi
Selatan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberadaan lahan pertanian
produktif dari ancaman alih fungsi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di
daerah.
Pada kesempatan itu, seluruh bupati dan wali
kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Wali Kota Parepare Tasming Hamid,
menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota sebagai bentuk
komitmen bersama dalam mendukung perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Bagi
Pemerintah Kota Parepare, keikutsertaan dalam penandatanganan tersebut menjadi
wujud dukungan terhadap kebijakan nasional dan provinsi dalam menjaga
keberlangsungan sektor pertanian. Diharapkan, melalui penetapan LP2B, lahan
pertanian produktif tetap terlindungi sehingga mampu menopang ketahanan pangan
dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
.png)