Pemkot Parepare Serahkan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Penyerahan dokumen yang masih berstatus unaudited tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (31/3/2026). Dokumen diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid hadir didampingi Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Penyerahan LKPD ini juga dilaksanakan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan, dan turut disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mewajibkan gubernur, bupati, dan wali kota menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Ia menjelaskan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, berharap proses audit yang dilakukan BPK dapat berjalan lancar serta menghasilkan opini terbaik bagi Pemerintah Kota Parepare. Menurutnya, penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“LKPD yang kami serahkan ini merupakan potret kondisi keuangan daerah yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aktual. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tasming.
Ia juga berharap, proses audit tersebut dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang semakin baik, berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Parepare.
