HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Langkah Tak Biasa di Senayan: Ahmad Sahroni Putuskan Donasikan Gaji DPR sampai 2029

CivicLens NEWSJAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan komitmennya untuk tidak mengambil gaji maupun tunjangan yang menjadi haknya sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.

Keputusan tersebut disampaikan politikus dari Partai NasDem itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sahroni menjelaskan bahwa seluruh penghasilan yang seharusnya diterimanya sebagai anggota legislatif akan dialihkan untuk kegiatan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui berbagai program bantuan, termasuk lewat platform donasi daring Kitabisa serta program sosial yang dikelola oleh yayasan miliknya.

Menurut Sahroni, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen pribadinya untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Ia menilai, penyaluran dana melalui lembaga sosial maupun platform donasi dapat membuat distribusi bantuan lebih transparan sekaligus menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Sejumlah laporan media menyebutkan, program penyaluran gaji tersebut direncanakan berlangsung sepanjang masa jabatan legislatif periode 2024–2029. Bahkan, Sahroni tengah mempertimbangkan mekanisme penyaluran otomatis agar gaji yang diterimanya dapat langsung dialokasikan ke program bantuan tanpa digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pernyataan tersebut juga disampaikan sebagai respons terhadap kritik publik yang kerap muncul terkait fasilitas dan pendapatan pejabat negara. Melalui langkah ini, ia berharap dapat menunjukkan bahwa jabatan publik juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sahroni sebelumnya juga pernah mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat sebagai anggota DPR, ia tidak mengambil gaji untuk kepentingan pribadi dan memilih menyalurkannya ke berbagai kegiatan sosial.

Sumber: Okezone, Suara.com, iNews

Posting Komentar