HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Belanja Modal Parepare Melonjak Rp92,38 Miliar dalam APBD Perubahan 2026

PAREPARE, CivicLens NEWS — Pemerintah Kota Parepare mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare.

Ranperda tersebut diserahkan langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp933,36 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan APBD pokok 2026.

Tasming mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Ia menyebut, perubahan APBD memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Tasming, penyesuaian anggaran dapat dilakukan ketika terdapat perubahan kondisi yang menyebabkan asumsi dalam kebijakan umum APBD tidak lagi sesuai. Termasuk di dalamnya kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan maupun jenis belanja.

Perubahan juga dimungkinkan ketika pemerintah daerah harus menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, menghadapi keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa.

Pada komponen pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan sebesar lebih dari Rp319,42 miliar. Jumlah itu bertambah sekitar Rp18,16 miliar atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp613,42 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.

Di sisi belanja, alokasi belanja operasi justru mengalami penurunan. Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, belanja operasi ditetapkan lebih dari Rp860,13 miliar, turun sekitar Rp37,77 miliar dari anggaran pokok.

Sebaliknya, belanja modal menunjukkan peningkatan cukup besar. Anggarannya diproyeksikan mencapai Rp114,76 miliar, atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.

Untuk pembiayaan, penerimaan dalam rancangan APBD Perubahan 2026 bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar lebih dari Rp87,10 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan untuk pembayaran pokok utang, dengan nilai lebih dari Rp1,57 miliar.

Tasming menegaskan, seluruh angka yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut masih merupakan gambaran umum dan menjadi dasar awal dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 bersama DPRD.

“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” kata Tasming.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan efektif serta diselesaikan sesuai jadwal.

Tasming juga mengingatkan bahwa pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 memiliki batas waktu hingga 30 September 2026.

“Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal, karena kita tahu bersama bahwa batas akhir dari pembahasan ini sampai tanggal 30 September,” pungkasnya.
Posting Komentar