Belanja Modal Parepare Melonjak Rp92,38 Miliar dalam APBD Perubahan 2026
PAREPARE, CivicLens NEWS — Pemerintah Kota Parepare mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Parepare.
Ranperda tersebut diserahkan langsung Wali Kota
Parepare, Tasming Hamid, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang
Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah
diproyeksikan mencapai lebih dari Rp933,36 miliar. Nilai
tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen
dibandingkan APBD pokok 2026.
Tasming mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk
menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan yang
terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Ia menyebut, perubahan APBD memiliki dasar hukum
sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Tasming, penyesuaian anggaran dapat dilakukan
ketika terdapat perubahan kondisi yang menyebabkan asumsi dalam kebijakan umum
APBD tidak lagi sesuai. Termasuk di dalamnya kebutuhan pergeseran anggaran
antarorganisasi, program, kegiatan maupun jenis belanja.
Perubahan juga dimungkinkan ketika pemerintah daerah harus menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, menghadapi keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa.
Pada komponen pendapatan, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan sebesar lebih dari Rp319,42
miliar. Jumlah itu bertambah sekitar Rp18,16 miliar atau 6,03
persen dibandingkan anggaran pokok.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan
transfer antar daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp613,42 miliar,
atau mengalami kenaikan sekitar Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.
Di sisi belanja, alokasi belanja operasi
justru mengalami penurunan. Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, belanja
operasi ditetapkan lebih dari Rp860,13 miliar, turun sekitar Rp37,77
miliar dari anggaran pokok.
Sebaliknya, belanja modal menunjukkan
peningkatan cukup besar. Anggarannya diproyeksikan mencapai Rp114,76
miliar, atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar
dibandingkan anggaran sebelumnya.
Untuk pembiayaan, penerimaan dalam rancangan APBD
Perubahan 2026 bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar
lebih dari Rp87,10 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan
untuk pembayaran pokok utang, dengan nilai lebih dari Rp1,57 miliar.
Tasming menegaskan, seluruh angka yang disampaikan dalam
rapat paripurna tersebut masih merupakan gambaran umum dan menjadi dasar awal
dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 bersama DPRD.
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan
dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” kata
Tasming.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan
menjaga komunikasi dan koordinasi agar proses pembahasan anggaran dapat
berjalan efektif serta diselesaikan sesuai jadwal.
Tasming juga mengingatkan bahwa pembahasan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2026 memiliki batas waktu hingga 30 September
2026.
.png)
.png)