Pemkot Parepare Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp957 Miliar
PAREPARE, CivicLens NEWS — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki babak awal. Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 kepada DPRD Kota Parepare dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin
oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H.
Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para wakil
ketua dan anggota DPRD, jajaran asisten dan staf ahli Pemerintah Kota Parepare,
kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan dokumen
KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut
akan menjadi dasar pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum
ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam sambutannya, H.
Hermanto P. menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 dirancang untuk
mendukung program-program strategis pembangunan daerah yang selaras dengan
kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah
tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui
penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga berbagai
program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
"Belanja daerah
diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi
dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung
pelayanan regional maupun nasional," ujar Hermanto.
Ia juga mengungkapkan,
dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah yang bersumber
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan
mencapai lebih dari Rp957,2 miliar.
Sementara itu, belanja
daerah akan difokuskan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan
kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Hermanto menambahkan,
pembahasan secara lebih rinci mengenai program prioritas dan alokasi anggaran
akan dilakukan pada tahapan selanjutnya melalui rapat Badan Anggaran (Banggar)
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah
terkait.
Ia berharap seluruh
proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan
anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan
pembangunan Kota Parepare di tahun mendatang.
Selain itu, ia
mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar menyiapkan data dan dokumen
pendukung secara lengkap guna memperlancar proses pembahasan bersama DPRD.
.png)