HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkot Parepare Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp957 Miliar

PAREPARE, CivicLens NEWS — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki babak awal. Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 kepada DPRD Kota Parepare dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran asisten dan staf ahli Pemerintah Kota Parepare, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Parepare.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam sambutannya, H. Hermanto P. menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 dirancang untuk mendukung program-program strategis pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah tetap menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, hingga berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

"Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan regional maupun nasional," ujar Hermanto.

Ia juga mengungkapkan, dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai lebih dari Rp957,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah akan difokuskan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Hermanto menambahkan, pembahasan secara lebih rinci mengenai program prioritas dan alokasi anggaran akan dilakukan pada tahapan selanjutnya melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Parepare di tahun mendatang.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap guna memperlancar proses pembahasan bersama DPRD.

Melalui penyerahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Parepare dan DPRD diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam merumuskan APBD 2027 yang tidak hanya berpihak pada pembangunan daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Parepare.
Posting Komentar