DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah
![]() |
| DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 |
Sidang
paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi wakil
ketua DPRD Suyuti, SE dan Muhammad Yusuf Lapanna. Hadir mewakili Pemerintah Kota Parepare, Wakil Wali Kota Hermanto
Pasennangi yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Rapat juga diikuti unsur pimpinan perangkat daerah serta para anggota DPRD.
Dalam
sambutan Wali Kota yang dibacakan Hermanto, Pemerintah Kota menyampaikan
apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses
pembahasan Ranperda hingga disepakati bersama. Menurutnya, penyelesaian
pembahasan tersebut merupakan hasil dari komitmen, kerja sama, dan komunikasi
yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi
pemerintahan.
Hermanto
menegaskan, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
2025 mencerminkan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kesepakatan tersebut diharapkan
menjadi salah satu bentuk pengabdian terbaik bagi warga Kota Parepare.
Meski
demikian, Pemerintah Kota juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang
muncul selama proses penyusunan Ranperda sebagaimana disampaikan oleh
fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya. Seluruh masukan, kritik, dan
rekomendasi tersebut dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang
sehat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan daerah pada masa mendatang.
"Berbagai
persoalan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan dinamika dalam
penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijadikan pijakan untuk melakukan
pembenahan secara berkelanjutan. Pemerintah Kota berkomitmen mencari solusi
terbaik agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," ujar Hermanto membacakan sambutan Wali Kota.
Ia juga
menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan
menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dukungan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan
pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
.png)