HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PAREPARE,CivicLens NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare mencapai kesepakatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (6/7/2026), sebagai penanda tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi wakil ketua DPRD Suyuti, SE dan Muhammad Yusuf Lapanna. Hadir mewakili Pemerintah Kota Parepare, Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Rapat juga diikuti unsur pimpinan perangkat daerah serta para anggota DPRD.

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Hermanto, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal proses pembahasan Ranperda hingga disepakati bersama. Menurutnya, penyelesaian pembahasan tersebut merupakan hasil dari komitmen, kerja sama, dan komunikasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Hermanto menegaskan, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 mencerminkan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk pengabdian terbaik bagi warga Kota Parepare.

Meski demikian, Pemerintah Kota juga mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang muncul selama proses penyusunan Ranperda sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pendapat akhirnya. Seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi tersebut dinilai sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

"Berbagai persoalan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijadikan pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pemerintah Kota berkomitmen mencari solusi terbaik agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hermanto membacakan sambutan Wali Kota.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dukungan tersebut, menurutnya, menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Menutup sambutan Wali Kota, Hermanto berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD terus dipelihara serta diperkuat. Kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif diyakini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara maksimal, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di Kota Parepare.
Posting Komentar