HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tasming Hamid Resmikan Masjid Kapal Munzalan Cabang Parepare

PAREPARE, CivicLensNEWS — Pemerintah Kota Parepare kembali menambah deretan rumah ibadah yang diresmikan di wilayahnya. Kali ini, Tasming Hamid meresmikan Masjid Kapal Munzalan Lauleng yang berlokasi di Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Jumat (22/5/2026). Masjid tersebut merupakan cabang dari jaringan Masjid Munzalan yang berpusat di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lihat Videonya Di SINI

Prosesi peresmian diawali dengan pelaksanaan Shalat Jumat yang diikuti ratusan jemaah dan sejumlah tokoh masyarakat. Turut hadir mantan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Majelis Syuhada Kota Parepare, bersama rombongan dan masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaan Shalat Jumat tersebut, Ustadz HAM Nur Sahid bertindak sebagai khatib, sementara imam dipimpin Ustadz Darwis Mujawab. Dalam khutbahnya, khatib menekankan pentingnya kepedulian terhadap anak yatim sebagai bagian dari nilai-nilai keislaman yang harus terus dijaga dan diamalkan.

Ia mengapresiasi langkah pengurus Masjid Kapal Munzalan yang aktif menyalurkan bantuan beras kepada anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

“Memperhatikan anak yatim adalah bagian dari ajaran agama. Apa yang dilakukan pengurus masjid dengan berbagi beras merupakan bentuk nyata kepedulian yang patut dicontoh,” ungkapnya dalam khutbah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Parepare menyampaikan rasa syukur atas hadirnya Masjid Kapal Munzalan Lauleng sebagai tambahan sarana ibadah bagi masyarakat Kota Parepare. Ia juga meminta pengurus segera melaporkan administrasi masjid ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar dapat terdaftar secara resmi.

Menurutnya, legalitas tersebut penting agar pegawai syara’ dapat memperoleh insentif dari pemerintah, termasuk membuka peluang bantuan pembangunan masjid ke depannya.

“Segera didaftarkan ke Bagian Kesra supaya statusnya resmi dan pegawai syara’ bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah. Jika pembangunan masih membutuhkan dukungan, silakan ajukan proposal,” kata Tasming Hamid.

Tasming juga menegaskan bahwa fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat melaksanakan salat berjemaah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, tempat musyawarah warga hingga ruang istirahat bagi masyarakat sekitar.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah dan aktivitas positif lainnya yang bermanfaat bagi umat.

“Masjid harus menjadi pusat kebersamaan masyarakat. Bukan hanya tempat salat, tetapi juga tempat membangun silaturahmi dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” tandasnya. (AnjuMandji)

Posting Komentar