Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan
Jakarta Utara, CiviclensNEWS — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong penguatan transformasi digital dalam pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan peluncuran layanan inovasi digital Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara daring melalui Super App Polri.
Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Aplikasi Super App Polri yang tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini dilengkapi fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan, karena dapat dilakukan melalui perangkat digital secara praktis dan efisien.
Untuk meningkatkan responsivitas layanan, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan konsultasi secara daring dan real-time melalui fitur video conference maupun live chat, sehingga memudahkan interaksi dengan petugas dalam memperoleh arahan dan penanganan awal.Seluruh proses layanan dirancang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi fitur pemantauan, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja guna memastikan pelayanan yang profesional dan terukur.
Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan manajemen kinerja serta budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.
Di sisi lain, fungsi Samapta (Pamapta) juga terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat di lapangan.
Implementasi layanan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, layanan telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, serta akan terus diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Ke depan, Polri menetapkan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat di era digital.

