HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkot Parepare Mulai Cairkan TPP ASN Secara Bertahap, Sesuai Janji Wali Kota

PAREPARE, CivicLensNEWS — Pemerintah Kota Parepare akhirnya angkat bicara terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan menjadi sorotan publik. Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa proses pencairan yang dijanjikan sebelumnya kini mulai berjalan, meski dilakukan secara bertahap.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebelumnya telah memastikan bahwa TPP ASN akan dicairkan pada pekan ini. Komitmen tersebut kini mulai direalisasikan, ditandai dengan proses pembayaran yang sudah berlangsung di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pencairan TPP dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pembayaran tidak bisa dilakukan secara serentak, melainkan bergantung pada kesiapan masing-masing OPD dalam mengusulkan pencairan.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Wali Kota, pekan ini TPP mulai dicairkan. Alhamdulillah, saat ini proses pembayaran sedang berjalan. Namun, tahapan ini memang membutuhkan ketelitian karena harus melalui proses verifikasi,” ungkapnya, Rabu (22/4/2026).

Ia mengungkapkan bahwa OPD pertama yang menerima pencairan adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Sementara itu, bagi ASN yang belum menerima TPP, kemungkinan besar disebabkan oleh belum diajukannya usulan pembayaran dari OPD masing-masing.

“Bagi ASN yang belum menerima, itu karena proses pengusulan dari OPD terkait belum masuk. Namun, kami pastikan tetap akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamka menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh OPD guna memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam penyaluran hak-hak ASN. Menurutnya, TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai.

“Bapak Wali Kota sebagai pembina kepegawaian sangat memahami pentingnya TPP bagi ASN. Karena itu, kami berupaya agar pembayaran dilakukan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tetap akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, transparansi disebut menjadi prinsip utama yang terus dijaga dalam setiap kebijakan, terutama yang berkaitan langsung dengan hak pegawai. Pemerintah kota pun berharap ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal di tengah proses pencairan yang sedang berlangsung.

Di sisi lain, keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026 bukan hanya terjadi di Parepare. Kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah lain di Indonesia, yang umumnya dipengaruhi oleh belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh OPD masing-masing.

Sebagai informasi, TPP ASN sendiri biasanya disalurkan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan beban kerja masing-masing pegawai.

Posting Komentar