HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

42 Jamaah Umrah Terancam Tertunda Pulang, Kementerian Agama Republik Indonesia Pastikan Penanganan Langsung di Jeddah

PAREPARE, CivicLens NEWS — Di tengah meningkatnya arus ibadah umrah pada sepuluh hari terakhir Ramadan, kabar menenangkan datang dari otoritas haji setempat. Pelaksanaan umrah jamaah asal Parepare yang berangkat melalui biro perjalanan resmi dipastikan berjalan lancar, meski sempat diwarnai persoalan pada sebagian kecil jamaah yang menggunakan travel tidak terdaftar.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Parepare, La Jami, menegaskan bahwa secara umum seluruh jamaah yang mengikuti program umrah penuh Ramadan hingga akhir Ramadan dalam kondisi aman dan dapat menjalankan ibadah dengan baik.

“Alhamdulillah, jamaah kita yang berangkat melalui travel resmi, baik yang berangkat di awal maupun akhir Ramadan, semuanya berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jalan Cendana, Kecamatan Bacukiki, Senin (30/3/2026).

Namun di balik kelancaran tersebut, terdapat persoalan yang menimpa puluhan jamaah yang berangkat melalui biro perjalanan yang tidak memiliki izin operasional. Sebanyak 42 jamaah dilaporkan belum memiliki tiket untuk kembali ke Tanah Air akibat persoalan administrasi dan koordinasi antar-travel.

Travel Tidak Terdaftar, Jamaah Terjebak
Travel yang dimaksud diketahui beroperasi di kawasan Jembatan Merah dan tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah. Pihak travel tersebut sebelumnya mengklaim keberangkatan jamaah dilakukan dengan menumpang pada travel lain, namun dalam prosesnya justru menimbulkan persoalan baru.

Menurut La Jami, setelah ditelusuri, travel tersebut juga mengaku menjadi korban penipuan dari pihak mitra yang menjanjikan pengurusan dokumen dan tiket. Situasi ini menyebabkan jamaah yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah terpaksa menunggu kepastian jadwal kepulangan di Arab Saudi.

Pemerintah Turun Tangan, Koordinasi hingga Jeddah
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi segera melakukan langkah penanganan. Koordinasi dilakukan oleh perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia dan kantor urusan haji di Jeddah untuk memastikan jamaah tetap terlindungi.

La Jami mengungkapkan bahwa Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, telah berkomunikasi langsung dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan kelancaran proses pemulangan jamaah.

“Pak Menteri juga telah berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi. Dari sana disampaikan bahwa kondisi penerbangan masih normal, tidak ada penutupan atau pembatasan yang menghambat kepulangan jamaah,” katanya.

Informasi tersebut juga diperkuat oleh otoritas penerbangan Arab Saudi yang memastikan bahwa slot penerbangan internasional masih tersedia, meski tingkat kepadatan tidak setinggi musim puncak sebelumnya.

Edukasi Publik: Jangan Tergiur Harga Murah
Kasus ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya memilih biro perjalanan umrah yang legal dan terverifikasi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berulang kali menemukan kasus jamaah yang terlantar akibat menggunakan travel tidak resmi atau agen perantara yang tidak memiliki izin.

La Jami menegaskan bahwa masyarakat seharusnya memeriksa status legalitas travel sebelum melakukan pembayaran, termasuk memastikan travel tersebut terdaftar di sistem resmi Kementerian Agama Republik Indonesia atau memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Jangan hanya tergiur dengan harga yang lebih murah atau janji keberangkatan cepat. Pastikan travelnya memiliki izin resmi, karena ini menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan kepastian ibadah jamaah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal informasi resmi pemerintah, baik melalui kantor kementerian di daerah maupun portal daring yang menyediakan daftar travel berizin.

Ramadan Berjalan Khusyuk, Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Di sisi lain, La Jami menyampaikan bahwa mayoritas jamaah Parepare tetap dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan khusyuk hingga malam-malam terakhir Ramadan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan terhadap travel resmi berjalan efektif, meskipun masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh biro perjalanan ilegal.

Pemerintah berharap kasus 42 jamaah ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan dampak psikologis maupun finansial yang lebih besar bagi jamaah dan keluarganya di tanah air.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam ibadah yang melibatkan perjalanan internasional dan biaya besar seperti umrah, aspek administratif dan legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari perlindungan jamaah.
Posting Komentar