HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sengketa Batas Tanah di Watang Bacukiki Berakhir Damai Lewat Mediasi Kelurahan

Sengketa Batas Tanah di Watang Bacukiki Berakhir Damai Lewat Mediasi Kelurahan
CivicLens News _ PAREPARE — Sengketa batas tanah antarwarga di Jalan Jend. H.M. Yusuf Ceddie, RT 001/RW 006, Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah kelurahan.

Perkara ini bermula pada Rabu, 18 Februari 2026, saat sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Watang Bacukiki untuk melaporkan dugaan pembangunan yang melewati batas tanah miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Watang Bacukiki, Mursal, pada Kamis (19/2/2026) segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bacukiki dan perangkat kelurahan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Mediasi dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat. Di lokasi, dilakukan pengukuran ulang bangunan milik Hj. Hadriah yang dipermasalahkan oleh warga bernama Neda.

“Pak, tetanggaku sudah tambah bangunannya, tapi sudah di atas tanahku,” ujar Neda saat menyampaikan keberatannya.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa panjang tanah milik Hj. Hadriah yang sebenarnya adalah 15 meter. Namun, bangunan yang berdiri diketahui melebihi batas sekitar 10 sentimeter dari garis semestinya.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Hadriah mengaku tidak mengetahui adanya kelebihan bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bangunan itu dibangun oleh almarhum suaminya beberapa waktu lalu.

Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Lurah Mursal, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Hj. Hadriah bersedia membongkar bagian bangunan dan kanopi yang melewati batas tanahnya, serta tidak keberatan apabila Neda membangun dinding yang berdempetan dengan bangunan miliknya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani di hadapan aparat kelurahan, unsur keamanan, serta tokoh masyarakat setempat.

Lurah Watang Bacukiki, Mursal, menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan konflik serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

“Semoga penyelesaian ini menjadi contoh positif bagi lingkungan dan komunitas lain di Kelurahan Watang Bacukiki, bahwa melalui musyawarah dan itikad baik, konflik dapat diselesaikan tanpa pertikaian berkepanjangan,” ujarnya.

Proses mediasi berlangsung aman dan tertib, serta mendapat apresiasi dari warga yang hadir. (DA)


Posting Komentar