Di Tengah Arus Mobilitas, Parepare Perkuat Pertahanan dari Ancaman Narkotika
CivicLens News - MAKASSAR — Di tengah dinamika sebagai kota jasa dan simpul pergerakan di kawasan Ajatappareng, Parepare menyadari satu hal penting: pertumbuhan dan mobilitas yang tinggi harus diimbangi dengan sistem proteksi yang kuat. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Parepare dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah percepatan pembentukan BNN Kota Parepare.
Penandatanganan yang dirangkaikan dengan serah terima lahan dan bangunan tersebut berlangsung di Makassar, Kamis (13/2/2026). Momentum ini menjadi penanda bahwa Parepare tidak ingin sekadar menjadi kota transit yang tumbuh secara ekonomi, tetapi juga kokoh dalam menjaga kualitas sosial masyarakatnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung didampingi Wakil Wali Kota Hermanto Pasennangi dan Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka. Ia menegaskan, langkah ini merupakan strategi konkret memperkuat kelembagaan dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dan wujud komitmen nyata Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kehadiran BNN Kota Parepare sebagai penguatan kelembagaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Tasming menilai, sebagai kota yang menjadi simpul pergerakan manusia dan barang, Parepare memiliki potensi kerentanan yang tidak bisa diabaikan. Narkoba, menurutnya, adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda, kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Karena itu, hibah lahan dan bangunan yang diberikan bukan sekadar pemenuhan administratif. Pemerintah kota ingin memastikan kehadiran BNN di tingkat kota benar-benar mampu memperkuat pencegahan berbasis masyarakat, memperluas edukasi, serta menghadirkan sistem rehabilitasi dan penegakan hukum yang lebih responsif.
Di sisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Agung Prabowo, menekankan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial.
Ia menyebut, pembentukan BNN Kota Parepare menjadi langkah strategis untuk memperkuat kehadiran negara di level daerah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat menjadi fondasi utama agar upaya pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum berjalan optimal.
Dengan kepastian lokasi dan sarana, proses administratif pembentukan BNNK Parepare diharapkan dapat segera tuntas. Lebih dari itu, kehadiran institusi ini diharapkan menjadi benteng baru—bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk melindungi masa depan generasi muda Parepare dari ancaman narkotika yang terus berevolusi.
