HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Di Tengah Arus Digital, Parepare Kuatkan Bahasa Daerah sebagai Benteng Identitas

Di Tengah Arus Digital, Parepare Kuatkan Bahasa Daerah sebagai Benteng Identitas
CivicLens - PAREPARE — Di tengah derasnya arus digitalisasi dan dominasi bahasa global di ruang publik, Pemerintah Kota Parepare memilih berdiri di garis depan: memperkuat bahasa daerah sebagai benteng identitas dan fondasi karakter generasi muda.

Nonton Videonya

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Antarinstansi Perlindungan Bahasa Daerah di Auditorium BJ Habibie, Kamis (28/2/2026). Rakor yang dihadiri Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan serta jajaran kepala OPD tersebut menjadi ruang konsolidasi kebijakan, bukan sekadar seremoni tahunan.

Tasming menegaskan, bahasa daerah tidak boleh tersisih oleh modernisasi. Menurutnya, bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan instrumen pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, sekaligus penanda jati diri kolektif masyarakat.

“Bahasa daerah harus hidup dalam praktik, bukan hanya dikenang dalam simbol,” tegasnya.

Kepercayaan menjadikan Parepare sebagai tuan rumah rakor dimaknai sebagai pengakuan atas keseriusan daerah dalam membangun kebijakan kebahasaan yang sistematis dan berkelanjutan. Apalagi pada awal masa kepemimpinannya, Pemkot Parepare telah menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen, tidak lama setelah pelantikannya oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penghargaan tersebut, kata Tasming, menjadi validasi bahwa pembangunan daerah tidak boleh tercerabut dari akar budaya.

Secara regulatif, Parepare memperkuat pijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kebijakan itu dipertegas dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 856 Tahun 2024 yang menetapkan Bahasa Bugis sebagai muatan lokal wajib pada jenjang SD dan SMP mulai tahun ajaran 2025.

Langkah simbolik-identitas juga diperkuat lewat penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah dengan filosofi “Massiddi siri’, massiddi gau” — menyatukan harga diri dan perilaku dalam satu tarikan nilai.

Di sektor literasi, inovasi berbasis teknologi diterapkan di Museum BJ Habibie. Setiap artefak dilengkapi barcode yang terhubung dengan informasi dalam tiga bahasa: Indonesia, Bugis, dan Inggris — sebuah pendekatan yang mengawinkan tradisi dan digitalisasi dalam satu ekosistem edukatif.

Tak berhenti di situ, penguatan gerakan kolektif dilakukan melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang konsisten digelar sejak 2021 dan mengantarkan delegasi Parepare ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan hingga nasional. Program “Pahlawan Kearifan Lokal” lewat TV Peduli serta SAREBBA (Safari Edukasi dan Inspirasi Berbahasa Daerah) juga digerakkan untuk memastikan bahasa daerah hadir di ruang-ruang pendidikan secara aktif dan kreatif.

Di hadapan peserta rakor, Tasming mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan pada regulasi, melainkan konsistensi implementasi.

“Bahasa hanya akan lestari jika menjadi gerakan kolektif. Rakor ini harus melahirkan strategi konkret, bukan sekadar rekomendasi administratif,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Parepare menegaskan satu posisi strategis: kemajuan kota tidak diukur semata dari pembangunan fisik, tetapi dari keberhasilannya menjaga akar budaya tetap hidup di tengah perubahan zaman.


TERIMAKASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI,

Jangan Lupa Ikuti akun Medsos kami, 

untuk terus mengikuti berita dari CivicLens News 

Facebook CivicLens News

Tiktok CivicLens News

Instagram CivicLens News

Posting Komentar